edukasi

Perketat Pengawasan Akhir Tahun 2025, Pemkab Jombang Tegaskan Perang Total Melawan Korupsi

Perketat Pengawasan Akhir Tahun 2025, Pemkab Jombang Tegaskan Perang Total Melawan Korupsi

JOMBANG | SPJNews.id — Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Jombang memperketat pengawasan tata kelola pemerintahan sebagai langkah strategis memperkuat integritas birokrasi. Penguatan ini menjadi kelanjutan konkret dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang telah digelorakan sejak awal Desember melalui sinergi Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Jombang.
Momentum tersebut kembali ditegaskan dalam refleksi Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Bung Tomo, 8 Desember lalu, dengan mengusung tema nasional:

“Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.” Tema ini kini diterjemahkan dalam langkah pengawasan nyata di penghujung tahun anggaran.
Kepala Inspektorat Kabupaten Jombang, Abdul Majid Nindyagung, menyatakan bahwa pengawasan terhadap serapan anggaran seluruh Perangkat Daerah dilakukan secara ekstra ketat. Hingga pekan ketiga Desember, validasi laporan keuangan menjadi fokus utama untuk menutup potensi penyimpangan, khususnya pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).


“Setiap rupiah harus memiliki output yang jelas bagi masyarakat. Digitalisasi sistem pelaporan terintegrasi yang kita bahas sejak awal Desember kini telah memasuki tahap final verifikasi,” tegas Nindyagung, Selasa (23/12).
Penegasan senada disampaikan Wakil Bupati Jombang, Salmanudin, S.Ag., M.Pd. Ia mengingatkan agar komitmen anti-korupsi tidak melemah di masa transisi tahun anggaran. Menurutnya, integritas dan kejujuran adalah fondasi utama keberlanjutan pembangunan daerah.


“Korupsi adalah musuh bersama yang tidak boleh ditoleransi. Integritas yang kita tanam hari ini adalah investasi masa depan generasi Jombang,” ujar Salmanudin.


Salah satu capaian strategis sepanjang 2025 adalah keberhasilan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang digagas Kejaksaan Negeri Jombang di bawah kepemimpinan Diah Ambarwati, S.H., M.H. Program ini mengantarkan Jombang meraih predikat kinerja pendampingan desa terbaik di Jawa Timur.
Keberhasilan tersebut ditopang oleh tiga pilar utama:
Digitalisasi Administrasi, untuk menutup celah pungutan liar dan kesalahan input data.
Pendampingan Hukum, guna memberikan kepastian dan rasa aman bagi kepala desa.
Pencegahan Dini, melalui pengawasan preventif terhadap pengelolaan dana desa.
Selain itu, wacana pemiskinan koruptor melalui perampasan aset terus diperkuat sebagai instrumen efek jera. Aset hasil kejahatan korupsi diarahkan untuk dikembalikan sepenuhnya kepada negara dan dimanfaatkan bagi pembangunan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Jombang optimistis menyongsong tahun 2026 dengan fondasi transparansi yang semakin kokoh. Kolaborasi antara penegakan hukum yang tegas dan sistem pencegahan berbasis digital dipastikan menjadi prioritas berkelanjutan.


“Satu aksi nyata lebih berharga dari seribu kata. Jombang kuat karena rakyat dan pemerintahnya berani melawan korupsi,” demikian penegasan dalam rilis resmi Pemkab Jombang. (Ratno)