Niat Tulus Yang Terjebak Pada Lingkaran Manusia Rakus
Oleh: Moh. Ja’far Sodiq M., MH.
Dosen UNWAHA Tambakberas Jombang
JOMBANG | SPJNews.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal lahir sebagai niat tulus negara untuk menjawab persoalan mendasar bangsa: kualitas sumber daya manusia. Dalam perspektif human capital theory, pemenuhan gizi anak bukanlah belanja konsumtif, melainkan investasi jangka panjang untuk membangun generasi produktif, sehat dan berdaya saing.
Negara-negara yang berhasil melompat jauh dalam pembangunan selalu memulai dari meja makan anak-anaknya.
Dalam kerangka pemikiran human development yang dikembangkan oleh Amartya Sen, pembangunan dipahami bukan sekadar peningkatan angka pertumbuhan ekonomi, melainkan proses memperluas kemampuan dasar (capabilities) manusia untuk hidup sehat, berpendidikan dan bermartabat. Dalam konteks ini, MBG menjadi instrumen strategis karena intervensi gizi sejak usia dini berkontribusi langsung pada perkembangan kognitif, kesehatan fisik serta kapasitas belajar anak, yang pada akhirnya menentukan kualitas partisipasi mereka dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik di masa depan.
Namun, sebagaimana pepatah lama yang tetap relevan, “ada gula, ada semut,” setiap kebijakan publik dengan anggaran besar, jangkauan luas dan efek ekonomi signifikan hampir selalu mengundang kepentingan di luar tujuan idealnya. MBG tidak hanya menghadirkan manfaat sosial berupa pemenuhan gizi anak, tetapi juga membuka ruang ekonomi yang rentan dimanfaatkan sebagai ladang rente. Di titik inilah ujian sesungguhnya muncul: bukan pada desain kebijakan atau kemurnian niat negara, melainkan pada integritas para pelaku yang menjalankannya. Tanpa etika dan pengawasan kuat, program mulia mudah terdistorsi oleh kerakusan manusia.
Manisnya MBG dan Godaan Pemain Modal
MBG menjelma menjadi “gula” yang sangat manis dalam lanskap kebijakan publik. Rantai pasok pangan, jasa distribusi, pengelolaan dapur umum, hingga pengadaan logistik membuka ruang ekonomi baru yang melibatkan banyak aktor, dari pelaku UMKM hingga perusahaan besar. Presiden Prabowo Subianto bahkan menyampaikan bahwa MBG telah menciptakan sekitar 1,5 juta lapangan pekerjaan, sebuah capaian yang menegaskan besarnya multiplier effect program ini. Namun, besarnya dampak ekonomi tersebut juga menuntut tata kelola yang hati-hati agar manfaatnya benar-benar merata dan tidak terkonsentrasi pada segelintir pihak.
Namun, teori political economy of development mengingatkan bahwa kebijakan publik dengan anggaran besar dan cakupan luas akan sangat rentan terhadap elite capture apabila tidak disertai tata kelola yang kuat. Dalam situasi demikian, program negara berpotensi disandera oleh kelompok bermodal yang memiliki akses dan pengaruh, sehingga orientasinya bergeser dari pelayanan publik menuju kepentingan akumulasi keuntungan. Ketika mekanisme transparansi, akuntabilitas dan pengawasan melemah, kebijakan yang semula dirancang untuk kepentingan rakyat justru berubah menjadi instrumen reproduksi ketimpangan dan ketidakadilan sosial.
Kasus keracunan massal yang terjadi di beberapa daerah harus dipahami sebagai alarm keras bagi keberlangsungan program MBG. Peristiwa tersebut tidak cukup dijelaskan sebagai kesalahan teknis dalam proses pengolahan, penyimpanan atau distribusi makanan. Ia justru mengindikasikan adanya kelalaian sistemik dalam pengawasan dan pengendalian mutu. Ketika prosedur keamanan pangan dikompromikan, hal itu mencerminkan melemahnya komitmen moral para pelaksana kebijakan terhadap keselamatan penerima manfaat, terutama anak-anak yang seharusnya dilindungi secara maksimal oleh negara.
Lebih jauh, kasus ini menunjukkan bahwa problem utama MBG bukan terletak pada desain konseptualnya, melainkan pada praktik implementasi yang menyimpang dari ruh awal kebijakan. Orientasi pelayanan publik bergeser menjadi orientasi keuntungan, sehingga prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab sosial terpinggirkan. Dalam kondisi seperti ini, program yang sejatinya berwatak kemanusiaan justru berpotensi mencederai nilai-nilai tersebut. Oleh karena itu, evaluasi MBG harus diarahkan pada perbaikan etika tata kelola, bukan pada penolakan atas gagasan dasarnya.
Satire Dunia Pendidikan
Ironi paling telanjang dari dinamika MBG justru muncul di jantung dunia pendidikan. Di satu sisi, negara menunjukkan komitmen kuat dengan menggelontorkan anggaran besar demi memastikan anak-anak memperoleh asupan gizi yang layak. Kebijakan ini menegaskan kesadaran negara bahwa kualitas generasi masa depan ditentukan sejak dini, termasuk melalui intervensi nutrisi. Namun, fokus yang begitu besar pada aspek biologis pendidikan kerap menutupi persoalan struktural lain yang tak kalah mendasar dalam sistem pendidikan nasional.
Di sisi lain, guru honorer yang sesungguhnya merupakan arsitek utama peradaban, masih harus menjalani kehidupan dalam ketidakpastian kesejahteraan. Mereka memikul tanggung jawab besar dalam membentuk karakter, kecerdasan dan nilai-nilai anak bangsa, tetapi kerap diperlakukan sebagai pelengkap sistem. Ketimpangan ini menciptakan paradoks kebijakan: negara berupaya memuliakan masa depan anak, tetapi belum sepenuhnya memuliakan mereka yang setiap hari menuntun anak-anak tersebut di ruang kelas.
Satire kebijakan terasa semakin pahit ketika muncul perbandingan antara honor sopir SPPG yang relatif lebih layak dengan gaji guru honorer yang jauh tertinggal. Persoalan ini bukan dimaksudkan untuk membenturkan profesi, melainkan untuk mempertanyakan hierarki nilai yang tampak kabur dalam perumusan kebijakan publik. Ketika peran pendukung program lebih dihargai secara material dibanding peran pendidik, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar anggaran, melainkan orientasi moral pembangunan pendidikan itu sendiri.
Dalam filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara, pendidikan dimaknai sebagai proses menuntun segala kekuatan kodrat anak agar berkembang secara utuh, seimbang dan bermartabat. Proses menuntun ini tidak cukup diwujudkan melalui pemenuhan kebutuhan biologis seperti makanan bergizi, tetapi juga melalui keteladanan moral, penguasaan ilmu serta jaminan martabat dan kesejahteraan guru. Tanpa pendidik yang sejahtera dan dihargai, MBG berisiko menjadi kebijakan parsial: berhasil menguatkan fisik anak, namun abai membangun lingkungan pedagogis yang hidup, berdaya dan berkelanjutan.
MBG dalam Perspektif Pembangunan Kekinian
Teori sustainable development menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan sosial sangat ditentukan oleh keseimbangan tiga pilar utama, yakni sosial, ekonomi dan tata kelola. Dalam konteks ini, MBG sesungguhnya telah menunjukkan kekuatan pada sisi niat sosial serta dampak ekonomi yang cukup signifikan. Namun demikian, fondasi governance ethics masih tampak rapuh. Ketika tata kelola tidak kokoh, kebijakan yang baik berpotensi kehilangan arah, bahkan berbalik menciptakan persoalan baru yang justru merugikan kelompok sasaran.
Agar MBG benar-benar berfungsi sebagai instrumen pembangunan manusia, orientasi kebijakan harus diletakkan pada nilai, bukan semata pada pencapaian target kuantitatif. Pemenuhan gizi anak tidak boleh dikorbankan demi efisiensi semu, percepatan serapan anggaran, atau keuntungan ekonomi jangka pendek. Selain itu, peran pendidik harus diperkuat sebagai subjek utama pembangunan manusia. Guru bukan sekadar pelengkap program, melainkan aktor kunci yang menjaga kesinambungan antara intervensi gizi dan proses pembelajaran yang bermakna.
Lebih jauh, keberlanjutan MBG sangat bergantung pada kemampuan negara menutup celah kerakusan melalui sistem akuntabilitas yang ketat dan berlapis. Transparansi dalam pengelolaan anggaran, partisipasi publik dalam pengawasan, serta pelibatan komunitas lokal harus menjadi roh implementasi kebijakan. Dengan tata kelola yang etis dan partisipatif, MBG tidak hanya akan bertahan sebagai program, tetapi berkembang sebagai kebijakan publik yang berkeadilan dan berkelanjutan.
MBG bukanlah kebijakan yang gagal sejak lahir. Ia justru berangkat dari niat tulus negara untuk melindungi masa depan generasi muda melalui pemenuhan kebutuhan paling dasar manusia. Namun, niat baik itu kini diuji oleh realitas manusia yang kompleks: kepentingan, ambisi dan kerakusan yang kerap menyusup dalam pelaksanaannya. Tantangan utama MBG bukan terletak pada pilihan hitam-putih antara mendukung atau menolak, melainkan pada keberanian kolektif untuk menyelamatkannya dari distorsi kepentingan yang menjauhkan program ini dari tujuan kemanusiaannya.
Kritik yang sehat tidak dimaksudkan untuk merobohkan bangunan kebijakan, melainkan membersihkan karat agar fondasinya tetap kokoh dan bermakna. Jika negara mampu menata ulang MBG dengan menjunjung etika, keadilan sosial serta keberpihakan nyata pada pendidik sebagai penjaga peradaban, maka MBG tidak akan dikenang sebagai sumber kontroversi. Ia justru dapat menjadi tonggak sejarah kebijakan publik, sebuah ikhtiar negara yang belajar dari kekeliruan manusia, lalu bangkit dengan kebijaksanaan yang lebih dewasa. (Ratno)